You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
201 Perizinan Diterbitkan di Pulau Sebira
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

201 Perizinan Diterbitkan di Pulau Sebira

Sebanyak 201 perizinan diterbitkan Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepulauan Seribu saat menggelar Pelayanan Keliling Terpadu di Pulau Sebira.

Pelayanan terpadu ini akan dilaksanakan rutin setiap minggu

Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Budi Ismanto mengatakan, pelayanan terpadu keliling ini merupakan layanan jemput bola kepada warga. Alhasil warga akan mendapatkan kemudahan pelayanan, baik izin maupun non perizinan.

"Di Pulau Sebira ada 201 perizinan yang dikeluarkan," kata Budi, Jumat (26/10).

Hingga Oktober, 15.979 Perizinan Diterbitkan UP PTSP Cengkareng

Ia menjelaskan, 201 perizinan yang dilayani yakni 36 pas kapal kecil, 35 kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan, lima permohonan NPWP, 121 pelayanan kependukan dan empat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).

"Pelayanan terpadu ini akan dilaksanakan rutin setiap minggu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3772 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1599 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye970 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye950 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye931 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik